MAKALAH
KETAHANAN NASIONAL
(PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN)
Disusun
oleh:
MUHAMMAD FITRAH LUTFIANSYAH
24318639
2TB05
UNIVERSITAS
GUNADARMA
FAKULTAS
TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
TEKNIK
ARSITEKTUR
2020
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan
yang Maha Esa, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan karunia-Nya sehingga
penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tidak lupa
ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu
penulis dalam menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini disusun untuk menambah wawasan
pembaca mengenai Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan. Selain itu makalah ini
disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Penulis menyadari dalam penyusunan makalah ini
masih terdapat banyak kekurangan,sehingga penulis sangat mengharapkan saran dan
kritik yang membangun dari semua pihak demi perbaikan makalah ini. Selanjutnya
penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Depok, 21 Mei 2020
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh
bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa
lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan
kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar,
tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan
terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang
bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia
memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia.
Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan
dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi
dlam menciptakan suasana damai.
Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang
membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu
mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu
menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
B. Rumusan Masalah
1. Menjelaskan pengertian
ketahanan nasional
2. Menjelaskan konsepsi
ketahanan nasional
3. Menjelaskan azas-azas
ketahanan nasional
4. Menjelaskan pengaruh
aspek ketahanan nasional pada kehidupan bernegara
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui apa itu ketahanan nasional
2. Untuk mengetahui macam-macam ketahanan
nasional
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa
Indnonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.
Ketahanan nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun
dari dalam dan untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa
dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
1. Kedudukan
Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh
seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di
implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan
nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional
berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai
landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma
pembangunan nasional.
2. Fungsi
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar
nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap,
pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter
- regional (wilayah), inter - sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner
ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu
alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan
waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional.
Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada
hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional
disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai
dengan rancangan program.
3. Ketahanan Nasional dan Konsepsi
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang
meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik
yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi
dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan
nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
a) Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang
atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang
dipikulnya.
b) Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang
keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
c) Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara
dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu
organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah,
pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
d) Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan
nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat
potensional maupun fungsional.
e) Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang
bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara
konseptual, kriminal dan politis.
f) Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar
dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi
secara tidak konsepsional.
B. Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila
dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional
merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan
bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi
sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah.
Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional
terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Ketahanan
pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam
menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung
untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik
Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap
kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang
dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional
dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
1. Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang
atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang
dipikulnya
2. Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang
keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
3. Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara
dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu
organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah,
pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
4. Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan
nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat
potensional maupun fungsional.
5. Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang
bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara
konseptual, kriminal dan politis.
6. Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar
dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi
secara tidak konsepsional.
C. Azas-azas Ketahanan Nasional
Asas
ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai
Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara yang terdiri dari:
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan
dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar. Dengan demikian, kesejahteraan
dan keamanan merupakan asas dalam system kehidupan nasional. Tanpa
kesejahteraan dan keamanan, system kehidupan nasional tidak akan dapat
berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsic yang ada pada
system kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahteraaan maupun keamanan harus
selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun. Dalam kehidupan nasional, tingkat
kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak ukur Ketahanan
Nasional.
2. Asas Komprehensif Integral atau
Menyeluruh Terpadu
System kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bansa
dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan
selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara
utuh, menyeluruh, dan terpadu.
3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas
Keluar
System
kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang
saling berinteraksi. Di samping itu, system kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut
dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat positif maupun negative. Untuk
itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar.
a) Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan
nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional
untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
Hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau
nasionalisme sempit.
b) Mawas ke Luar
Mawas
keluar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak
lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan danya interaksi dan
ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional harus mampu
mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan dampak ke luar dalam bentuk
daya tangkal dan daya tawar. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam
bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
4. Asas Kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong
royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan. Perbedaan
tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak
berkembang menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
D. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Bernegara
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem
(tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap
aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada
aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit
dipantau karena sangan komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek
yang mendukung kehidupan, yaitu:
1. Aspek Ilmiah ( Statis
)
a. Geografi
b. Kependudukan
c. Sumber kekayaan alam
2. Aspek Sosial ( Dinamis
)
a) Aspek Ideologi (
Pengaruh Aspek Ideologi )
Ideologi => Suatu sistem nilai yang
merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.Dalam Ideologi terkandung
konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan
ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi
serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi
bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari
sistem falsafah itu sendiri.
1. Ideologi Dunia
a. Liberalisme(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun
atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial).
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir
dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas
persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai
dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan
individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau,
Herbert Spencer, Harold J. Laski.
b. Komunisme(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk
menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh
karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut
kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut
kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
1) Menciptakan situasi
konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara
untuk mencapai tujuan.
2) Atheis, agama adalah
racun bagi kehidupan masyarakat.
3) Mengkomuniskan dunia,
masyarakat tanpa nasionalisme.
4) Menginginkan masyarakat
tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan
revolusi.
c. PahamAgama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius.
Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan
hukum agama dalam kehidupan dunia.
2. Ideologi Pancasila
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari
nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang
bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai
yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi
bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam
rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa
yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi
bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah
pembinaan sebagai berikut:
1. Pengamalan Pancasila
secara obyektif dan subyektif.
2. Pancasila sebagai
ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu
membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3. Bhineka Tunggal Ika
dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk
sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4. Contoh para pemimpin
penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat
mendasar.
5. Pembangunan seimbang
antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya
materialisme dan sekularisme
6. Pendidikan moral
Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata
pelajaran lain
b) Aspek Politik (
Pengaruh Aspek Politik )
Politik berasal dari
kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau
kebijaksanaan.
1. DalamNegeri
Adalah kehidupan politik dan kenegaraan
berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat
mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system yang unsur-unsurnya:
a. StrukturPolitik
Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk
kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan
nasional
b. ProsesPolitik
Rangkaian pengambilan keputusan tentang
berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan
penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
c. BudayaPolitik
Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban
rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan
secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik
sesuai dengan disiplinnasional.
d. KomunikasiPolitik
Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi
maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional
2. LuarNegeri
Salah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar
bangsa. Landasan Politik Luar Negeri = Pembukaan UUD ’45, melaksanakan
ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.
Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan
aktif.
· Bebas = Indonesia
tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa.
· Aktif = Indonesia
dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek,
tetapi berperan atas dasar cita-citanya.
Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik
bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
politik yang bersadarkan Pancasila UUD ‘45
Ketahanan pada aspek politik dalam negeri = Sistem pemerintahan yang
berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan
pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam
masyarakat
Ketahanan pada aspek politik luar negeri = meningkatkan kerjasama
internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif
Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan
nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji
dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan
negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari
kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu
ditingkatkan.
c) Aspek Ekonomi (
Pengaruh Aspek Ekonomi )
1. Aspek kehidupan
nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi:
produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa
2. Usaha-usaha untuk
meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok, serta
cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi
kebutuhan.
Sistem
perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap
kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem perekonomian liberal
dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh
dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan
pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar.
Perekonomian Indonesia = Pasal 33 UUD ’45, Sistem perekonomian sebagai usaha
bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama
dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa.
Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal monopoli dan monopsoni baik oleh
pemerintah/swasta. Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat disebut
sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
Wujud
ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan
mewujudkan kemampuan rakyat.
Untuk
mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai hal yang
menunjang, antara lain:Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan
kesejahteraan yang adil dan merata. EkonomiKerakyatanMenghindari :
a. Sistem free fight
liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
b. Sistem Etastisme:
Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
c. Monopoli: Merugikan
masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
d. Struktur ekonomi
dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian, perindustrian dan jasa.
e. Pembangunan ekonomi
dilaksanakan sebagai usaha bersama dibawah pengawasan anggota masyarakat
memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
f. Pemerataan
pembangunan.
g. Kemampuan bersaing.
d) ASPEK SOSIAL BUDAYA (
Pengaruh Aspek Sosial Budaya )
· Sosial = Pergaulan
hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan,
senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu
· Budaya = Sistem nilai
yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang
menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak
kehidupan.
Kebudayaan diciptakan
oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan
lingkungan sejarah.Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang
tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah
pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif
budaya asing.
Kebuadayaan
nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa
(daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama
seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa
unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan
menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan
masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
· Religius
· Kekeluargaan
· Hidup seba selaras
· Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan
sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung
kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan
masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa,
bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang
serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya
asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
e) ASPEK KETAHANAN
KEAMANAN ( Pengaruh Aspek Ketahanan Keamanan )
Pertahanan Keamanan Indonesia=> Kesemestaan daya upaya
seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam
mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan
bangsa dan negara RI.
Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan,
menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh
bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.Penyelenggaraan
ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari
pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna
menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan
nasional Indonesia.
Wujud ketahanan
keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran
bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan
dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan
menangkal segala bentuk ancaman.Postur kekuatan pertahanan keamanan mencakup :
· Struktur kekuatan
· Tingkat kemampuan
· Gelar kekuatan
Untuk membangun postur kekuatan pertahanan
keamanan melalui empat pendekatan:
1. Ancaman
2. Misi
3. Kewilayahan
4. Politik
Pertahanan
diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan
diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab
Polri. TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila
diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang
meningkat ke keadaan darurat.
Secara geografis
ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki
wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena itu pembangunan postur kekuatan
pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan
pertahanan keamanan secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama.
Kekuatan Pertahanan = AD, AL, AU. Dan unsur
utama Keamanan = Polri.
Gejolak dalam negeri harus diwaspadai karena
tidak menutup kemungkinan mengundang campur tangan asing (link up) dengan
alasan-alasan :
· Menegakkan HAM
· Demokrasi
· Penegakan hokum
· Lingkungan hidup
Mengingat keterbatasan yang ada, untuk mewujudkan
postur kekuatan pertahanan keamanan kita mengacu pada negara-negara lain yang
membangun kekuatan pertahanan keamanan melalui pendekatan misi yaitu = untuk
melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi (standing armed
forces) :
1. Perlawanan bersenjata
= TNI, Polri, Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi perlawanan rakyat.
2. Perlawanan tidak
bersenjata = Ratih sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS
3. Komponen pendukung =
Sumber daya nasional sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat
terhadap bencana perang.
Ketahanan pada Aspek Pertahanan Keamanan,
yaitu:
1. Mewujudkan
kesiapsiagaan dan upaya bela negara melalui penyelenggaraan SISKAMNAS.
2. Indonesia adalah
bangsa cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
3. Pembangunan pertahanan
keamanan ditujukan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan.
4. Potensi nasional dan
hasil-hasil pembangunan harus dilindungi.
5. Mampu membuat
perlengkapan dan peralatan pertahanan keamanan.
6. Pembangunan dan
penggunaan kekuatan pertahanan keamanan diselenggarakan oleh manusia-manusia
yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM, menghayati nilai perang
dan damai
7. TNI sebagai tentara
rakyat, tentara pejuang berpedoman pada Sapta Marga.
8. Polri sebagai kekuatan
inti KAMTIBMAS berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis
bangsa Indnonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.
Ketahanan nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun
dari dalam dan untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa
dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila
dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional
merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan
keamanan.
Asas ketahanan Nasional Indonesia adalah tata
laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara yang
terdiri dari:
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas Komprehensif Integral atau
Menyeluruh Terpadu
3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas
Keluar
4. Asas kekeluargaan
DAFTAR PUSTAKA
Zubaidi, H. Achmad, dkk.2002. Pendidikan
Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma.
Srijanti, dkk. Pendidikan
Kewarganegaraan untuk Mahasiswa. Jakarta: Graha Ilmu. 2009.
Sunarto, agung Hartono; Perkembangan Peserta
Didik, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 2002
Panut Panuju, Ida Umami ; Psikologi Remaja,
PT. Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta, 1999
Tidak ada komentar:
Posting Komentar