MAKALAH
PEMBANGUNAN NASIONAL
INDONESIA
(PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN)
Disusun
oleh:
MUHAMMAD FITRAH LUTFIANSYAH
24318639
2TB05
UNIVERSITAS
GUNADARMA
FAKULTAS
TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
TEKNIK
ARSITEKTUR
2020
KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa, yang telah melimpahkan
rahmat, hidayah, dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah
ini dengan penuh kemudahan. Tidak lupa ucapan terima kasih kami sampaikan
kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini disusun
untuk menambah wawasan pembaca mengenai Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan.
Selain itu makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan.
Penulis
menyadari dalam penyusunan makalah ini masih terdapat banyak
kekurangan,sehingga penulis sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun
dari semua pihak demi perbaikan makalah ini. Selanjutnya penulis berharap
semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Depok, 3 April 2020
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Untuk
mencapai tujuan dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara, bangsa
Indonesia melaksanakan pembangunan nasional. Tujuan negara dalam Pembukaan UUD 1945, “melindungi segenap bangsa
dan seluruh tumpah darah indonesia”. Adapun selain tujuan nasional juga
tujuan internasional (tujuan umum), “ikut melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Secara
filosofis hakikat kedudukan pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung
suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional kita harus
mendasarkan pada hakikat nilai-nilai sila-sila pancasila.
pembangunan
pada hakekatnya adalah proses perubahan terus-menerus yang merupakan kemajuan
dan perbaikan yang mengarah pada tujuan yang ingin dicapai. Pembangunan yang
dilaksanakan tersebut ialah merupakan rangkaian gerak perubahan menuju kepada
kemajuan dan dalam beberapa hal perubahan itu bahkan merupakan perubahan yang
mendasar sifatnya. Artinya, pembangunan itu juga meliputi perubahan
konstitusional sebagai dasarnya. Sebagai contoh adalah pembangunan Orde Baru
yang berusaha meletakkan kembali pada pancasila secara murni dan konsekuen.
Pancasila
sebagai paradigma pembangunan nasional, berartikan Pancasila merupakan suatu
sumber hukum-hukum, metode, serta penerapan dalam pembangunan nasional dan jika
ditemukan kelemahan-kelemahan pada teori yang telah ada tentang pembangunan
nasional, maka ilmuan akan kembali pada pengertian sila-sila itu sendiri.
B. Rumusan Masalah
1. Apa
makna dari pembangunan?
2. Apa
saja masalah yang ada pada pembangunan?
C. Tujuan
1. Mengetahui
pengertian dari pembangunan secara garis besar.
2. Mengetahui
berbagai permasalahan yang ada pada pembangunan khususnya pembangunan nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pembangunan
Sebagaimana
yang termaksud dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara bahwa pembangunan pada
hakekatnya adalah proses perubahan terus-menerus yang merupakan kemajuan dan
perbaikan yang mengarah pada tujuan yang ingin dicapai (GBHN, 1988).
Pembangunan yang dilaksanakan tersebut ialah merupakan rangkaian gerak
perubahan menuju kepada kemajuan dan dalam beberapa hal perubahan itu bahkan
merupakan perubahan yang mendasar sifatnya. Artinya, pembangunan itu juga
meliputi perubahan konstitusional sebagai dasarnya. Sebagai contoh adalah
pembangunan Orde Baru yang berusaha meletakkan kembali pada pancasila secara
murni dan konsekuen.
Di dalam pelaksanaan
pembangunan nasional juga diperlukan beberapa asas, antara lain:
1. Asas
Manfaat
Yakni bahwa segala
usaha dan kegiatan pembangunan harus dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi
kemanusiaan, bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dan bagi pengembangan
pribadi warga Negara.
2. Asas
Usaha Bersama dan Kekeluargaan
Yakni bahwa usaha
mencapai cita-cita dan aspirasi bangsa harus merupakan usaha bersama dari
bangsa dan seluruh rakyat yang dilakukan secara gotong royong dan dijiwai
semangat kekeluargaan.
3. Asas
Demokrasi
Yakni demokrasi yang
berdasarkan pancasila yang meliputi bidang-bidang politik, sosial dan ekonomi
serta dalam penyelesaian masalah-masalah nasional berusaha sejauh mungkin
menempuh jalan permusyawaratan untuk mencapai mufakat.
4. Asas
Adil dan Merata
Yakni bahwa hasil
materil dan spiritual yang dicapai dalam pembangunan harus dapat dinikmati oleh
seluruh bangsa dan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak menikmati hasil-hasil
pembangunan yang layak, diperlukan bagi kemanusiaan, dan sesuai dengan nilai
darma baktinya yang diberikan kepada bangsa dan Negara.
5. Asas
Perikehidupan dalam Keseimbangan
Yakni keseimbangan
antara kepentingan-kepentingan yaitu kepentingan dunia dan akhirat, materiil
dan spiritual, jiwa dan raga, individe dan masyarakat, dan lain-lain.
6. Asas
Kesadaran Hukum
Yakni setiap warga
Negara Indonesia harus sadar dan taat kepada hukum, dan mewajibkan Negara untuk
menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
7. Asas
Kepercayaan Pada Diri Sendiri
Yakni pembangunan
naasional harus berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan
sendiri serta bersendikan kepada kepribadian bangsa (GBHN, 1988)
B. Masalah Pembangunan
1. Dualisme
kepemimpinan / pengaturan
Dualisme
adalah ajaran atau aliran/faham yang memandang alam ini terdiri atas dua macam
hakekat yaitu hakekat materi dan hakekat rohani. Dualisme pengaturan adalah
pengaturan sistem pada Negara Indonesia yang bersifat dualisme sehingga
mengakibatkan keterhambatnya pembangunan di Indonesia. Dualisme kepemimpinan
yang sesungguhnya tidak dikehendaki dalam alam demokrasi. Tugas dan kewenangan
pemerintahan yang mengatur urusan publik, seperti sistem politik dan birokrasi
pemerintahan, penegakan hukum, keuangan dan moneter, sistem pertahanan dan
keamanan adalah urusan publik yang tidak kebal dari pengawasan institusi
demokrasi.
2. Kependudukan
dan Kemiskinan
Kependudukan
di Indonesia tidak merata sehingga kepadatan di beberapa kota besar sangat
mempengaruhi pembangunan. Dengan kepadatan penduduk tersebut maka persaingan
untuk mencari lapangan kerja sangat sulit dan mengakibatkan pengangguran dan
Kemiskinan. Dampak pengangguran terhadap pembangunan nasional dapat dilihat
melalui hubungan antara pengangguran dan indikator-indikator berikut ini:
a. Pendapatan
Nasional dan Pendapatan per Kapita
Upah
merupakan salah satu komponen dalam penghitungan pendapatan nasional. Apabila tingkat
pengangguran semakin tinggi, maka nilai komponen upah akan semakin kecil.
Dengan demikian, nilai pendapatan nasional pun akan semakin kecil.
Pendapatan per kapita adalah pendapatan nasional dibagi jumlah penduduk. Oleh karna itu, nilai pendapatan nasional yang semakin kecil akibat pengangguran akan menurunkan nilai pendapatan per kapita.
Pendapatan per kapita adalah pendapatan nasional dibagi jumlah penduduk. Oleh karna itu, nilai pendapatan nasional yang semakin kecil akibat pengangguran akan menurunkan nilai pendapatan per kapita.
b. Beban
Psikologis
Semakin
lama seseorang menganggur, semakin besar beban psikologis yang harus
ditanggung. Secara psikologis, orang yang menganggur mempunyai perasaan
tertekan, sehingga berpengaruh terhadap berbagai perilakunya dalam kehidupan
sehari-hari. Dampak psikologis ini mempunyai efek di mana secara sosial, orang
menganggur akan merasa minder karena status sosial yang tidak atau belum jelas.
c. Biaya
Sosial
Dengan
semakin besarnya jumlah penganggur, semakin besar pula biaya sosial yang harus
dikeluarkan. Biaya sosial itu mencakup biaya atas peningkatan tugas-tugas
medis, biaya keamanan, dan biaya proses peradilan sebagai akibat meningkatnya
tindak kejahatan.
d. Penerimaan
Negara
Salah
satu sumber penerimaan negara adalah pajak, khususnya pajak penghasilan. Pajak
penghasilan diwajibkan bagi orang-orang yang memiliki pekerjaan. Apabila
tingkat pengangguran meningkat, maka jumlah orang yang membayar pajak
penghasilan berkurang. Akibatnya penerimaan negara pun berkurang.
3. Iklim
dan Georafis
Iklim
di Indonesia adalah tropis dan geografisnya berupa kepulauan, sehingga sulit
untuk pemerintah melakukan pemerataan pembangunan dan ditambahlokasi
pulau-pulau berjarak cukup jauh. Negara Indonesia beriklim tropis sehingga
sangat mudah untuk melakukan kegiatan pertanian, karena banyak penduduk
Indonesia yang melakukan pertanian sehingga pembangunan menjadi sulit.
4. Pemerataan
pembangunan
Pemerataan
pembangunan di Indonesia masih cukup labil, karena banyak faktor yang
mempengaruhinya sehingga pembangunan di Indonesia tidak merata. Akibatnya masih
banyak beberapa daerah yang belum mendapatkan infrastruktur yang memadai,
diantaranya: air bersih, lisrik, pendidikan ,dan lapangan pekerjaan. Akibat
dari tidak meratanya pembangunan sangat banyaknya kemiskinan di Indonesia.
C. Peranan Manusia dalam Pembangunan
Telah
kita sadari bahwa manusia menempati posisi sentral dalam rangka pelaksanaan
pembangunan nasional, sehingga manusia didudukkan sebagai “obyek” sekaligus
sebagai “subyek” dalam pembangunan. Karena faktor manusia menepati posisi
sentral dalam pembangunan nasional, maka perlu ditingkatkan kualitas manusia
sebagai sumber daya insan. Sejalan dengan hal itu perlu dikembangkan suasana
yang membangkitkan peranan yang aktif dan dinamis dari seluruh masyarakat
dalam pembangunan.
Pada
dasarnya dapat dibedakan dua bentuk perubahan: pertama mengenal
struktur-struktur serta hubungan sosial, dan kedua adalah mengenal perilaku
sosial dan psikologis. Bertalian dengan setiap perubahan dalam struktur dan
hubungan sosial akibat perbaikan dibidang materiil dan teknik, terjadilah
perubahan-perubahan yang bersesuaian dengan sikap, pikiran, nilai-nilai,
kepercayaan dan perilaku orang-orang yang dipengaruhi oleh perubahan-perubahan
materiil dan teknik itu. Di dalam pembangunan manusia memiliki beberapa peran:
1. Manusia
sebagai perencana.
Potensi
yang ada dalam arti manusia, dimana ia diciptakan Tuhan sebagai makhluk
berfikir adalah merupakan potensi besar yang harus digali dan
ditumbuh-kembangkan. Salah satu keberhasilan dari suatu usaha (pembangunan)
adalah diawali dari perencanaan yang teliti, cermat dengan memperhitungkan
segala sesuatu yang berkaitan dengan proses pembangunan.
2. Manusia
sebagai pelaksana.
Dalam
pembangunan yang berdimensi, peranan manusia sebagai perencana sangatlah
menentukan. Karena disamping manusia sebagai perencana, ia sekaligus sebagai
pelaksana. Hal ini juga tercantum di dalam Garis-garis besar Hukum Negara,
bahwa salah satu modal dasar pembangunan adalah jumlah penduduk yang besar.
3. Manusia
sebagai pengawas.
Pembangunan
yang berlangsung yang diawali dengan perencanaan yang baik dan didukung oleh
tenaga-tenaga yang terampil yang dapat diandalkan, tidak selamanya menjamin
keberhasilan dari pembangunan. Perjalanan hidup dan kehidupan manusia tidaklah
selamanya berjalan mulus, tanpa adanya gangguan, rintangan maupun hambatan yang
menghadangnya, melainkan pada suatu saat pasti terdapat kerikil-kerikil yang
dapat mengganggunya, baik yang berasal dari luar maupun dari dalam diri
manusia-manusianya. Demikian pula dalam usaha-usahda pembangunan, walaupun
sudah diawali dengan perencanaan yang baik dan matang yang dilakukan oleh para
ahli yang berkompeten dibidangnya serta didukung oleh tenaga-tenaga lapangan
yang memiliki keterampilan yang tinggi, namun masih banyak terjadi adanya
hal-hal yang tidak diinginkan bersama sebagai missal; terjadinya
kebocoran-kebocoran anggaran, mutu yang kurang baik, sikap ABS tidak efisien
waktu, tidak jujur, banyaknya gejala “nepotisme” mental suka menerobis dan
sebagainya.
Oleh
karena itu agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan berhasil seperti
apa yang diharapkan, maka perlu dilaksanakan fungsi pengawasan terhadap
pelaksanaan program di lapangan. Fungsi pengawasan ini bertugas mengontrol,
mengawasi proses pembangunan dilapangan apabila ditemukan kekurangan, hambatan,
kepincangan-kepincangan selama proses pelaksanaan program dapat segera
dicarikan upaya-upaya pemecahannya.
D. Pancasila Sebagai Paradigma
Pembangunan IPTEK
Ilmu
pengetahuan dan teknologi (IPTEK) pada hakikatnya merupakan hasil kreatifitas
rokhani manusia. Unsur jiwa rokhani manusia meliputi aspek akal, rasa, dan
kehendak. Rasa merupakan potensi rokhaniah manusia dalam hubungan dengan
intelektualitas, rasa dalam bidang estetis, kehendak dalam bidang moral
(etika).
Tujuan
yang essensial dari IPTEK adalah demi kesejahtraan umat manusia, sehingga IPTEK
tidak bebas nilai namun terikat nilai. Dalam masalah ini Pancasila telah
memberi dasar nilai-nilai bagi pengembangan IPTEK demi kesejahtraan hidup umat
manusia. Pengembangan IPTEK sebagai hasil budaya manusia harus didasarkan pada
moral Ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab.
· Sila Ketuhanan yang Maha Esa,
Mengimplementasikan
ilmu pengetahuan, mencipta, perimbangan antara rasional dan irasional, antara
akal, rasa, dan kehendak. Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya
memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan, dan diciptakan tetapi juga
dipertimbangkan maksudnya dan akibatnya apakah merugikan manusia dengan
sekitarnya. Sila ini menempatkan manusia di alam semasta bukan sebagai
pusatnya melainkan sebagai bagian sistematik dari alam yang diolahnya (T.Jacob,
1986).
· Sila kemanusiaan yang adil dan beradab,
Mengimplementasikan
dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK haruslah bersifat
beradab. Pengembangan IPTEK harus didasarkan pada hakikat tujuan demi
kesejahtraan umat manusia. IPTEK bukan untuk kesombongan, kecongkaan,
keserakahan manusia namun harus diabaikan demi peningkatan harkat dan martabat
manusia.
· Sila persatuan
Indonesia
Mengimplementasikan
universilia dan internasionalisme (kemanusian)
dalam sila lain. Pengembangan IPTEK diarahkan demi kesejahtraan umat manusia
termasuk di dalamnya kesejahtraan bangsa Indonesia. Pengembangan IPTEK
hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta
keluhuran bangsa sebagai bagian dari umat manusia di dunia.
· Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/ perwakilan,
Mendasari
pengembangan IPTEK secara demokratis, artinya setiap ilmuan haruslah
memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK. Selain itu dalam
pengembangan IPTEK setiap ilmuan juga harus menghormati dan menghargai
kebebasan orang lain dan harus memiliki sikap yang terbuka, artinya terbuka
untuk dikritik, dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori lain.
·
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
Mengimplementasikan
pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam hubungan
kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan
dirinya sendiri, menusia dengan tuhannya, menusian dengan manusia lain, manusia
dengan masyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungan (T.
Jacob,1986)
E. Pancasila Sebagai Paradigma
Pembangunan Bidang Politik
Kehidupam
politik dalam negara harus benar-benar untuk merealisasikan tujuan demi harkat
dan martabat manusia. Dalam sistem politik negara harus mendasarkan pada
tuntutan hak dasar kemenusiaan yang di dalam istilah hukum dan kenegaraan
disebut hak asasi manusia. Hal ini sebagai perwujudan hak atas mertabat
kemanusiaan sehinga sistem politik negara harus mampu menciptakan sistem yang
menjamin atas hak-hak tersebut.
Dalam
sistem politik negara harus mendasarkan pada kekuasaan yang bersumber
penjelmaan hakikat manusia sebagai individu-makhluk sosial yang menjelma sebagai rakyat.
Oleh kerena itu kekuasaan negara harus berdasarkan kekuasaan rakyat bukannya
kekuasaan perseorangan atau kelompok. Selain itu sistem politik negara
Pancasila memberi dasar-dasar moralitas poitik negara. Telah diungkapkan oleh
para pendiri negara Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), misalnya Drs. Moh.
Hatta, menyatakan bahwa “negara berdasarkan atas Ketuhanan yang Maha Esa,
atas dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Hal ini menurut Moh. Hatta
agar memberikan dasar-dasar moral supaya negara tidak berdasarkan kekuasaan,
oleh karena itu dalam politik negara termasuk para elit politik dan para
penyelenggara negara untuk memegang budi pekerti kemanusiaan serta memegang
teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Dalam
sila-sila pancasila tersusun atas urutan-urutan sistematis, bahwa dalam politik
negara harus memndasarkan pada kerakyatan (Sila IV), adapun pengembangan dan
aktualisasi politik negara berdasarkan moralitas berturut-turut moral Ketuhanan
(Sila I), moral Kemanusiaan (Sila II), dan moral persatuan, yaitu ikatan
moralitas sebagai suatu bangsa (Sila III). Adapun aktulitas dan pengembangan
politik negara demi tercapainya keadilan dalam hidup bersama (Sila V).
F. Pancasila Sebagai Paradigma
Pembangunan Ekonomi
Dalam
dunia ilmu ekonomi boleh dikatakan jarang ditemukan pakar ekonomi yang
mendasarkan pemikiran pengembangan ekonomi atas dasar moralitas kemanusiaan dan
Ketuhanan.
Perkembangan
ilmu ekonomi pada akhir abad ke-18 menumbuhkan ekonomi kapitalis. Atas dasar
kenyataan objektif inilah maka di eropa pada awal abad ke-19 muncullah
pemikiran sebagai reaksi atas perkembangan ekonomi tersebut yaitu sosialis
kominisme yang memperjuangkan nasib kaum proletar yang ditindas oleh kaum
kapitalis. Oleh karena itu kiranya menjadi sangat penting bahkan mendesak untuk
dikembangkkan sistem ekonomi yang mendasar pada moralitas humanistik, ekonomi
yang berkemanusiaan.
Atas
dasar kenyataan tersebut maka Mubyarto kemudian mengembangkan ekonomi
kerakyatan, yaitu ekonomi yang humanistik yang mendasarkan pada tujuan demi
kesejahtraan rakyat secara luas. Pengembangan ekonomi tidak bisa dipisahkan
dengan nilai-nilai moral kemanusiaan (Mubyarto, 1999). Hal ini didasarkan pada
kenyataan bahwa tujuan ekonomi itu sendiri adalah untuk memenuhi kebutuhan
manusia, agar manusia menjadi sejahtra.
BAB III
PENUTUP
Pembangunan
nasional adalah suatu rangkaian usaha yang dilakukan secara berkesinambungan
dalam semua bidang kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk menuju suatu
keadaan yang lebih baik. Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan
manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya,
dengan Pancasila sebagai dasar, tujuan dan pedoman pembangunan nasional.
Pembangunan
pada hakekatnya adalah proses perubahan terus-menerus yang merupakan kemajuan
dan perbaikan yang mengarah pada tujuan yang ingin dicapai. Dalam pelaksanaan
pembangunan berdasarkan pada asas manfaat, asas usaha bersama dan kekeluargaan,
asas demokrasi, asas adil dan merata, asas perikehidupan dalam keseimbangan,
asas kesadaran hukum, dan asas kepercayaan pada diri sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Buchori,
Mochtar. 1994. Spektrum Problematika Pendidikan di Indonesia.
Yogyakarta: Tiara Wacana.
Tirtarahardja,
Umar dan S.L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka
Cipta.